Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) dapat menjadi alternatif yang potensial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan inovasi dalam menciptakan nilai tambah dari berbagai bidang seperti seni, fashion, desain, kuliner, film, musik, dan lain-lain.
Menurut INDEF, potensi besar Ekraf sebagai salah satu sektor unggulan ekonomi nasional terletak pada kemampuannya untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memberikan nilai tambah yang tinggi. Dengan demikian, pengembangan Ekraf dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
Selain itu, Ekraf juga memiliki dampak positif dalam memperkuat identitas budaya dan kreativitas bangsa Indonesia. Dengan memanfaatkan kearifan lokal dan keberagaman budaya yang dimiliki, Ekraf dapat menjadi sarana untuk mempromosikan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia internasional.
Namun demikian, INDEF juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengembangan Ekraf di Indonesia, seperti kurangnya infrastruktur yang mendukung, permasalahan hak kekayaan intelektual, dan kurangnya akses pasar yang luas. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut.
Dengan potensi yang besar dan berbagai manfaat yang ditawarkan, INDEF meyakini bahwa Ekraf dapat menjadi salah satu alternatif yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, Ekraf dapat menjadi sektor yang berkontribusi signifikan dalam mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia menuju arah yang lebih baik dan berkelanjutan.